Amankan Sindikat Penipu Korporasi Senilai Rp 1 Miliar

Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil meringkus komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar.

”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Rabu, (06/07/22).

Ketiga tersangka berhasil diamankan setelah pihak korban yakni salah satu perusahaan yang dirugikan karena ditipu komplotan itu. Yakni untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.

Kabid Humas Polda Kalsel mengatakan modus tersangka melakukan penawaran penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan mengatasnamakan dari perusahaan lain. Para tersangka menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp 9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp 15.000 per liter.

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras melakukan pengungkapan kasus. Hasil penelusuran akhirnya tersangka berinisial YI dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/22), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/22); dan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/22).

Kepada polisi, sindikat tersebut mengakui sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda lintas provinsi. Aksi mereka bisa dihentikan berkat kesigapan Ditreskrimum Polda Kalsel mengungkap kasusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *