Visi :
“Terwujudnya penegakan hukum yang professional, modern, humanis dan berkeadilan pada wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan”
Makna:
Makna Terwujudnya penegakan hukum yang berpegang teguh pada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan (professional), dengan didukung oleh pengetahuan dan teknologi terkini (modern), dan menegakan hukum dengan tidak memandang bulu karena setiap masyarakat sama kedudukannya dimata hukum (berkeadilan) pada pada wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.
Misi :
“Mewujudkan kepastian hukum dan menciptakan rasa keadilan dengan menjujung tinggi HAM”
Makna:
Mewujudkan kepastian hukum dan menciptakan rasa keadilan dengan menjujung tinggi HAM dalam penyelidikan dan penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penegakan hukum bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Tujuan Ditreskrimmum Polda Kalimantan Selatan
1) Penegakan hukum secara berkeadilan,
2) Modernisasi pelayanan Polri di Polda Kalimantan Selatan.
Tercapainya tujuan yang telah ditetapkan tersebut dapat dilihat dari indikator sebagai berikut :
1) Menurunnya jumlah Laporan Polisi yang masuk, dan;
2) Menurunnya jumlah tunggakan Laporan Polsi tahun tahun sebelumnya.
Sasaran Strategis Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan
Mengacu kepada Sasaran Strategis dan Tujuan Polda Kalimantan Selatan maka Ditreskrimum menetapkan Sasaran Impact (SI) yaitu “Terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan”, yang kemudian dijabarkan menjadi sasaran strategis Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan Tahun 2020-2024 sebagai berikut:
1) Terwujudnya penegakan hukum secara berkeadilan diwilayah hukum Polda Kalsel
2) Pemenuhan Sarana dan Prasarana
Keterkaitan antara Sasaran Impact “Terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan”, Tujuan, dan Sasaran Strategis Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan yaitu:
TUJUAN
- Penegakan hukum secara berkeadilan
- Modernisasi pelayanan Polri di Polda Kalimantan Selatan
SASARAN STRATEGIS
- Terwujudnya penegakan hukum secara berkeadilan diwilayah hukum Polda Kalsel
- Pemenuhan Sarana dan Prasarana.